Rapat koordinasi yang berlangsung pada hari Kamis, 29 Januari 2015 ini, dilaksanakan di ruangan rapat kantor Camat Buleleng. Rapat yang membahas tentang pelaksanaan anggaran kegiatan Tahun 2015 ini dipimpin oleh Sekcam Buleleng, sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan eksekusi anggaran rutin yang telah tertuang dalam DPA Tahun 2015 yang ada pada kegiatan di masing – masing Seksi di Kecamatan Buleleng. Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris Kelurahan dari 17 Kelurahan se Kecamatan Buleleng. Hal – hal yang disampaikan dalam rapat ini antara lain :
a. Pagu Anggaran 2015 untuk Kelurahan ( Rencana Belanja per Kelurahan Tahun Anggaran 2015 ) yang terdiri dari 32 ( Tiga puluh dua ) item rekening belanja.
b. Belanja Modal untuk kelurahan belum bisa disampaikan karena masih ada perbedaan harga pada Belanja Modal pengadaan kursi kerja ( Rek.
5.2.3.13.0004) masalah ini akan dilaksanakan pada anggaran perubahan Tahun Angaran 2015
c. Form – form SPJ masih mengacu pada form – form sebelumnya / Tahun 2014, karena perbup yang mengatur tentang pedoman pengelolaan Anggaran 2015 belum terbit
d. Anggaran / Pagu yang telah diterima oleh kelurahan agar dapat dipertanggung – jawabkan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku