(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Koordinasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja

Admin buleleng | 24 Juni 2020 | 311 kali

Rabu, (24/6) bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH Seijin Camat Buleleng menghadiri rapat Koordinasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah Kawasan Perkotaan Singaraja.

Rapat membahas tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja, dengan tujuan mewujudkan Perkotaan Singaraja sebagai Kota Pendidikan yang berbudaya, terintegrasi dan berkelanjutan bagi pengembangan sosial ekonomi berdasarkan Falsafah Tri Hita Karana. Rapat ini dihadiri oleh SKPD, Tim BKTRD dan para Camat se Kabupaten Buleleng.

Dari hasil yang dibahas dalam rapat diantaranya, membahas Pengendalian pengawasan tata ruang yang mana RDTR akan diundangkan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman dalam penetapan perijinan, serta membahas rencana struktur ruang untuk pengelolaan limbah agar dapat diwujudkan lebih detail skala kawasan sesuai dengan perijinan perumahan, sekaligus membahas terkait rencana struktur air minum dapat mempertimbangkan pembangunan sumur resapan atau injeksi sebagai kompensasi terhadap pemanfaatan air tanah dalam suatu kawasan permukiman dan perumahan. Rapat dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Pemerintah.