(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Persiapan Menyambut Penyepian Tahun Baru Caka 1940

Admin buleleng | 27 Februari 2018 | 979 kali

Dalam rangka menyambut hari raya Nyepi tahun baru Caka 1940, Majelis Madya Pakraman (MMDP) Kecamatan Buleleng melaksanakan Sosialisasi terkait pedoman pelaksanaan hari raya nyepi tahun caka 1940 yang jatuh pada tanggal 17 Maret 2018, pada hari Selasa,(27/2) bertempat di ruang Camat Buleleng.

Rapat tesebut di pimpin langsung oleh Camat Buleleng, Dewa Made Ardika sekaligus membuka rapat, dan dihadiri oleh Ketua MADP Kecamatan Buleleng, Forum Koordinasi Kec. Buleleng, Kelian Desa Pakraman Se-Kecamatan Buleleng, Forum Koordinasi Umat Beragama Kec.Buleleng, Ketua PHDI Kec.Buleleng, Kapolsek Kota Singaraja, serta para Lurah/Perbekel Se-Kecamatan Buleleng.

Dalam rapat membahas terkait persiapan menyambut hari raya nyepi tahun baru caka 1940 sekaligus pedoman pelaksanaan hari raya nyepi tahun caka 1940, diantaranya terkait Pelaksanaan Catur Brata Penyepian agar betul-betul dilaksanakan dan himbau untuk di sosialisasikan ke masyarakat, selain itu’ juga membahas terkait pelaksanaan hari upacara tawur kesange agar dilaksanakan dengan hikmat, tertib dan aman sesuai dengan nilai-nilai kesucian ke agamaan pada saat berjalannya pelaksanaan ogoh-ogoh, yang bersifat etis, estetis, religius, juga pelaksanaannya merupakan tanggung jawab desa pakraman, banjar/lingkungan masing-masing.

Dijelaskan pula di sela-sela rapat terkait pelaksanaan hari Nyepi bersamaan waktunya dengan hari Susi Saraswati tanggal,17 maret 2018, maka hari saraswati dan upacara yadnya lainya dilaksanakan dan sudah harus selesai pada pukul 06.00 Wita pada hari sabtu 17 maret 2018.

Kapolsek kota singaraja yang hadir dalam rapat tersebut menghimbau kepada seluruh umut hindu agar betul-betul menjaga keamanan dan ketertiban pada hari pengerupukan ataupun pada saat pelaksanaan Ogoh-ogoh, polsek kota juga menghimbau kepada seluruh umat beragama agar ikut berpartisipasi di bidang pengamanan dan ketertiban menjelang hari raya nyepi ( Sipeng) yang tidak di perkenankan melakukan aktifitas, dan melaksanakan catur berata penyepian secara hikmat, tertib dan aman sesuai dengan nilai-nilai kesucian ke agamaan.

Download disini