(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Rutin Forkom Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng di Desa Jinengdalem

Admin buleleng | 28 November 2018 | 535 kali

Rapat rutin Forum Komunikasi (FORKOM) Desa/Kelurahan kali ini di selenggarakan di Desa Jinengdalem, bertempat ruang rapat Kantor Perbekel Desa Jinengdalem, Rabu (28/11/18).

Rapat tersebut di buka oleh Perbekel Desa Jinengdalem, Ketut Ardika., dalam hal ini mendapatkan jadwal didalam penyelenggaraan rapat forkom. Rapat dihadiri langsung oleh Camat Buleleng, Dewa Made Ardika sekaligus memimpin pada pertemuan kali ini, dihadiri Muspika dan Dinas Nivo serta menghadirkan dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, sekaligus mengundang Perbekel dan Lurah, BPD Desa serta Kelian Desa Pakraman se-Kecamatan Buleleng.

Disela-sela rapat, Camat Buleleng dalam sambutannya menyampaikan kembali tujuan dari rapat rutin Forkom (Forum Komunikasi) yaitu  lebih meningkatkan komunikasi  antar Desa/Kelurahan untuk berkoordinasi dalam mengantisipasi, mencegah serta menyelesaikan segala bentuk permasalahan di ruang lingkup wilayah Kecamatan Buleleng, maupun tugas-tugas yang dibebankan dalam pelaksanaan program pembangunan di segala bidang, karena Desa/Kelurahan selaku ujung tombak yang berintraksi langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, momen rapat forkom kali ini mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, untuk menjelaskan tata kelola  pengeloaan keuangan desa didalam percepatan penyusunan  Peraturan Desa RKP-Desa maupun APB-Desa sesuai regulasi aturan Permendagri No.20 Th.2018 tentang pengelolaan keuangan Desa.

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang hadir dalam rapat tersebut, dihadiri oleh  Kasi PKADes, Madong Hartono, S.Pd.,menjelaskan dalam rapat,  terkait tata kelola keuangan Desa dalam pelaporan APBDesa, sesuai Permendagri No.20 Th.2018 tentang pengelolaan keuangan Desa. Dihimbau agar tetap memahami konteks kewenangan Desa mengenai aset Desa, kerena Kabupaten bersama Kecamatan akan terus melaksanakan pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa. Disinggung pula mengenai alokasi dana transfer, dimana di tahun 2019 pagu alokasi transfer dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah setiap desa di Kabupaten Buleleng mengalami perubahan secara singnifikan. Hal ini diharapkan  betul-betul dimamfaatkan dengan baik di masing-masing desa. Banyak hal yang di bahas di dalam rapat rutin kali ini, yakni menyakut Ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Buleleng  dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.-utm