(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Rutin Forum Komunikasi Desa / Kelurahan

Admin buleleng | 31 Mei 2016 | 657 kali

Rapat Rutin Forum Komunikasi (Forkom) diselenggarakan di  Desa Pemaron bertempat di Ranggon Sunset  pada hari Senin, (30/5). Rapat Forkom tersebut dihadiri langsung oleh Camat Buleleng, Dewa Made Ardika sekaligus selaku pimpinan rapat dan di dampingi Musfika dan Dinas Nivo Kecamatan Buleleng , Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil dan Lurah/Perbekel Se-Kecamatan Buleleng.

Dalam rapat kali ini dibuka langsung oleh perbekel desa pemaron, Putu Mertayasa selaku tuan rumah, rapat tersebut membahas tentang estetika keindahan kota, pemasangan baliho, poster dan lain-lain di sekitaran desa ataupun kota, juga membahas terkait penertiban penduduk pendatang yang perlu di optimalkan mewaspadai ancaman terorisme. Kapolsek kota singaraja yang diwakili oleh Iptu I ketut Mudita menghimbau kepada desa/kelurahan untuk selalu menjaga ketertiban/keamanan untuk menjaga wilayah yang kondusip di dalam desa/kelurahan masing-masing, mengigat ancaman terorisme sangat perlu di perhatikan terutama penertiban penduduk pendatang yang harus di waspadai, demikian juga di sampaikan oleh Danramil 1609-01 buleleng Kapten Gede Oka. Di sela-sela rapat tersebut Dinas Nivo yakni Puskesmas Buleleng II juga menyampaikan untuk pencegahan ataupun antisipasi tentang kasus malaria’ beliau mohon kerja samanya kepada lurah/perbekel untuk tetap berkoordinasi tentang wabah demam berdarah (DB) ke Puskesmas Buleleng II.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ikut dalam rapat Forkom yang dihadiri oleh Drs.Dewa Ketut Mudita, menghimbau kepada Desa/Kelurahan agar tetap bersosialisasi terhadap masyarakatnya, supaya betul-betul menyadari tentang pentinya melengkapi diri masalah administrasi kependudukan baik berupa Akta, KTP maupun KK agar desa/kelurahan bisa membantu baik itu dalam prosesnya. UPP kecamatan buleleng juga menyampaikan supaya desa/kelurahan bisa membantu proses pembuatan Akta Kelahiran mengingat pendaftaran tahun ajaran baru dari TK dan SD harus memiliki Akta Kelahiran.utm