Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Desa, maka diselenggarakan Rapat Sosialisasi pada hari Rabu, (8/7), bertempat di ruang rapat Kantor Camat Buleleng di pimpin langsung oleh Camat Buleleng Dewa Made Ardika di dampingi oleh Kasi Pemerintahan Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos dengan menghadirkan para Perbekel Se-Kecamatan Buleleng dan dihari langsung dari BPMPD Kabupaten Buleleng sebagai Narasumber. Dalam rapat tersebut membahas tentang Peraturan Bupati Buleleng No.73 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Buleleng No.78 Tahun 2015 tentang pengadaan barang jasa juga menyampaikan tentang pelaksanaan APBDes agar tetap berpedoman pada Peraturan Bupati Buleleng Tahun 2015 dan Peraturan Bupati No.78 Tahun 2015, juga untuk perubahan –perubahan terkait dana desa supaya sesuai tata aturan Pengelolaan Keuangan Desa.