Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada hari Kamis,(29/9) bertempat di ruang rapat Kantor Camat Buleleng. Acara tersebut di buka langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng,Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos dihadiri Perbekel/Lurah Se-Kecamatan Buleleng. Dalam rapat tersebut membahas tentang peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di antaranya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil.
Download disini