Rapat Verifikasi Kode dan Data Wilayah dan Pembakuan Nama Rupabumi Unsur Buatan diselenggarakan pada hari Kamis,(12/11) bertempat di ruang rapat Kantor Camat Buleleng. Dalam rapat tersebut di buka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gde agus Ngurah Suryawan, S.Sos di hadiri oleh Tim dari Kabupaten yang pada saat itu dihadiri oleh Kasubbag Pemerintahan Umum, Made Juartawan, SSTP, MM sebagai narasumber,dan mengundang Kasi/Kaur Pemerintahan Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Buleleng.
Pada rapat tersebut membahas berbagi topik yang menyangkut nama rupabumi unsur buatan yang berada di Kecamatan Buleleng. Kasubbag Pemerintahan Umum, Made Juartawan menghimbau kepada Kasi/Kaur Pemerintahan Kelurahan/Desa yang hadir dalam rapat tersebut agar segera mengirim Data RupaBumi di Masing-masing Desa/Kelurahan se-Kecamatan buleleng,sesuai Permendagri 56 Tahun 2015 yang memuat tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan, Mengingat nama Desa/Kelurahan atau nama Banjar Dinas belum jelas nama dan penulisannya, juga di harapkan menjelaskan arti nama dan sejarah di Masing-masing Desa/Kelurahan supaya tidak ada kesalahan nama desa, nama desa yang tercantum di Permendagri diharapkan sesuai dengan kenyataan di lapangan, Oleh sebab itu semua desa diharapkan mengklarifikasi nama Desa yang benar sampai ke tingkat banjar dinas sehingga apabila suatu saat ada Dana Desa yang rencana akan ditransfer langsung ke Desa tidak salah administrasi karena penulisan nama Desa yang salah tidak akan mendukung kelancaran administrasi tersebut. Selain verifikasi kode dan data nama wilayah desa juga dibahas pembakuan nama rupa bumi unsur buatan yang secara nasional akan ditetapkan untuk kepentingan mengakses peta rupa bumi Indonesia dimana semua unsur-unsur rupa bumi dicantumkan.