Keberadaan Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) di Wilayah Kecamatan Buleleng dianggap sudah mengganggu ketertiban umum. Upaya penanganan dengan penertiban gepeng perlu ditindak lanjuti dengan pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalanan. Untuk itu pada hari Rabu, (5/2) Tim Gabungan Sat Pol PP Kab.Buleleng bersama Sat Pol PP Kecamatan Buleleng secara bersama-sama melaksanakan razia penertiban Gepeng di wilayah Kecamatan Buleleng.
Dalam penertiban ini Tim Satpol PP Kab. Buleleng dan Satpol PP Kecamatan Buleleng tetap mengedepankan sikap humanis dalam melakukan penertiban. Razia Gepeng dimulai dari Pasar Anyar di Jalan Diponegoro, Singaraja, di komplek pasar terbesar di Kecamatan Buleleng ini, Tim tidak menemukan Gepeng berkeliaran di sekitar Pasar.
Hasilnya terdapat sejumlah Gepeng di pertigaan Jalan Kartini (depan SPBU).Tim mengamankann 3 orang gepeng yang terdiri dari 2 orang gepeng dan 1 balita. Tim Satpol PP juga mengamankan 1 orang di depan Rumah Sakit Paramasidhi jalan Ahmad Yani Singaraja dan 1 orang Gepeng diamankan di perempatan jalan pantai Penimbangan, sehingga total gepeng yang diamankan di wilayah Kecamatan Buleleng sejumlah 5 orang yang terdiri dari 4 orang dewasa dan 1 balita.
Sebagai tindak lanjut Gelandangan dan pengemis yang berhasil diamankan akan diserahkan dan ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk kemudian mendapatkan pembinaan atau dipulangkan ke kampung halaman.