Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib, Amin Rois,S.HUT bersama Anggota, ikut serta menertibkan pedagang bermobil Rabu Pagi,(26/8).
Penertiban Pedagang bermobil di sepanjang jalan Iman Bonjol di koordinir langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng.
Penertiban dilaksanakan sebagai tidak lanjut dari pembinaan sebelumnya, dimana masih banyak pedagang bermobil yang membandel berjualan di pinggir jalan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan di area jalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sat Pol PP Kabupaten Buleleng bersama Dishub Kabupaten Buleleng telah berkoordinasi melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan, sekaligus menyediakan tempat untuk para pedagang bermobil. Sesuai data PD Pasar Buleleng, jumlah pedagang bermobil yang sudah terdaftar jumlahnya kurang lebih 74 pedagang, dimana Sudah disediakan tempat di dekat kolam renang Nirmala Asri Banyuasri.
Namun demikian, tempat yang sudah disediakan tidak dimanfaatkan dengan baik, hanya beberapa pedagang bermobil saja yang tampak rutin berjualan. Hal ini perlunya tindakan sanksi tegas sebagai efek jera terhadap para pedagang bermobil untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan serta penyalahgunaan fungsi trotoar.