(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sebanyak 178 Kamar di 12 Hotel Siap Menerima PMI, Bupati Beri Arahan Agar Tidak Ada Pungutan Bagi PMI

Admin buleleng | 16 April 2020 | 248 kali

Keluhan di media sosial alias medsos terkait kurang representatifnya gedung sekolah dipakai tempat isolasi khusus bagi PMI warga Buleleng yang baru pulang dari luar negeri pasca SE Bupati 10 April, secara cepat disikapi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. 

Hasilnya? Setelah mengadakan diskusi dengan PHRI Buleleng dan sejumlah pemilik hotel, akhirnya berhasil mengajak para pemilik penginapan berpartisipasi menyediakan kamar hotelnya untuk menampung PMI warga Buleleng.

Kepindahan PMI warga Buleleng yang ditempatkan di gedung SD di Kecamatan Buleleng sudah dilakukan sejak kemarin ke Hotel Aneka Lovina.

Dari data yang diungkap Satgas Covid-19 Buleleng

pada saat ini jumlah kamar hotel di Kabupaten Buleleng yang sudah siap dijadikan tempat isolasi khusus sebanyak 178 kamar dari 12 hotel. Rinciannya: Aneka Lovina 56 kamar, Sunari 20 kamar, Rambutan Hotel 24 kamar, Suma Hotel 20 kamar, Bilibo Hotel 11 kamar, Grand Wijaya 25 kamar, Franpani 8 kamar, Hotel Melka 25 kamar, Kubuku Eco Lodge 17 kamar,  Ode Gues House 3 kamar, Adi Rama 17 kamar(on proses), dan Bali Taman 3p kamar(on proses).

Mengenai biaya, diharapkan pihak hotel ikut berpartisipasi untuk tidak memberi tarif normal, namun tarif partisipasi atau darurat karena tujuan dari pengisolasian itu adalah untuk memotong penyebaran virus Corona ke Buleleng. Dampaknya jika pandemi virus Corona berakhir akan dapat menggairahkan kembali industri pariwisata, karenanya Bupati Buleleng selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng dalam beberapa kesempatan meminta perlu semua pihak berpartisipasi.

Terkait penggunaan hotel yang sudah menyatakan kesediaannya berpartisipasi, Pemkab.Buleleng telah menyiapkan biayanya sesuai kesepakatan pihak hotel dengan Satgas Desa/Gotong Royong dan Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng. Kisaran biaya yang disiapkan sebanyak Rp.150 ribu sampai Rp.200 ribu.

Melalui komunikasi wa, 15/4, Kabag Prokom Buleleng meneruskan  arahan Bupati Buleleng yang berpesan agar para Camat memperhatikan, bahwa tidak ada pungutan terhadap PMI karena semuanya ditanggung melalui APBD Buleleng melalui dana tak terduga. Namun demikian, jika pihak desa ingin memberikan menu tambahan dipersilahkan mengkreasikannya.(st)

Sumber: https://bulelengkab.go.id/detail/berita/sebanyak-178-kamar-di-12-hotel-siap-menerima-pmi-bupati-beri-arahan-agar-tidak-ada-pungutan-bagi-pmi-52