(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Selasa Pagi Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Buleleng Kembali Laksanakan Penegakan Perbup 41 Tahun 2020 Prokes Tertib Masker

Admin buleleng | 13 Oktober 2020 | 165 kali

Selasa pagi  Pukul 7.30 Wita, (13/10). Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan apel pasukan  persiapan Penegakan Perbup  41 Tahun 2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan Tertib Masker di halaman Kantor Camat Buleleng.

Bersama Polsek Kota Singaraja dan Koramil 1609-01 Buleleng  juga melibatkan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng di Pimpin oleh Kasi Linmas Trantib Kantor Camat Buleleng, Amin Rois,S.Hut laksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka persiapan penegakan Protokol Kesehatan Wajib Masker di Desa Petandakan Kecamatan Buleleng.

Kasi Linmas Trantib Wakili Camat Buleleng dalam arahannnya, menyampaikan kembali agar dalam pelaksanaan penegakan Perbup ini agar bersifat humanis selalu melakukan edukasi tentang kesadaran masyarakat tertib masker saat beraktivitas keluar rumah. Ucap Amin Rois, saat pimpin Apel. Acara dilanjutkan menuju Desa Petandakan untuk pelaksanaan Penegakan Perbup  41 Tahun 2020.