Selasa pagi Pukul 7.30 Wita, (13/10). Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan apel pasukan persiapan Penegakan Perbup 41 Tahun 2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan Tertib Masker di halaman Kantor Camat Buleleng.
Bersama Polsek Kota Singaraja dan Koramil 1609-01 Buleleng juga melibatkan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng di Pimpin oleh Kasi Linmas Trantib Kantor Camat Buleleng, Amin Rois,S.Hut laksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka persiapan penegakan Protokol Kesehatan Wajib Masker di Desa Petandakan Kecamatan Buleleng.
Kasi Linmas Trantib Wakili Camat Buleleng dalam arahannnya, menyampaikan kembali agar dalam pelaksanaan penegakan Perbup ini agar bersifat humanis selalu melakukan edukasi tentang kesadaran masyarakat tertib masker saat beraktivitas keluar rumah. Ucap Amin Rois, saat pimpin Apel. Acara dilanjutkan menuju Desa Petandakan untuk pelaksanaan Penegakan Perbup 41 Tahun 2020.