Penertiban sekaligus pengawasan terutama Penduduk Pendatang (Duktang) non permanen terus dilaksanakan bersama Tim gabungan dari unsur Desa, Kecamatan Maupun Kabupaten, kali ini sidak duktang dilaksanakan di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng dengan menyasar rumah kos tepatnya di Jalan Pura Segara Penimbangan Kamis,(20/9/18).
Hal ini bertujuan untuk mendata Penduduk Pendatang (Duktang) non permanen yang masih belum terdata bertempat tinggal di wilayah Kecamatan buleleng tepatnya di Desa Baktiseraga, dengan menyasar rumah Kos sekaligus perumahan. Sidak dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Baktiseraga, Gst.Putu Armada dan di koordinir oleh seluruh Kelian Banjar Dinas.
Hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Kasi Kerjasama, Nyoman Mariana beserta anggota, bersama Satpol PP Kecamatan Buleleng, Babinsa, Babinkamtibmas serta Linmas secara langsung bersama-sama melaksanakan Sidak Duktang non permanen. hal ini dibuktikan setelah melaksanakan Sidak terdapat warga yang terjaring saat sidak tersebut berlangsung.
Jumlah Penduduk Non permanen terdata 10 orang, tanpa pelanggaran 1 orang, dan 9 orang terjaring dalam sidak di antaranya: tanpa KTP 2 orang, 7 orang tanpa SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri ).
Warga yang terjaring saat Sidak tersebut, langsung di sarankan ke kantor Perbekel Desa Baktiseraga dan di ambil KTPnya untuk di data dan dibuatkan Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD ), sedangkan penduduk pendatang yang tanpa KTP/Identitas diri, pembinaan dan tindaklanjutnya diserahkan pada polsek setempat setelah penduduk yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan.