Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang) Non Permanen di Desa Tukadmungga Kembali dilaksanakan, Kamis malem,(4/3/19).
Penertiban sekaligus pengawasan terutama Penduduk Pendatang (Duktang) non permanen terus dilaksanakan bersama Tim gabungan dari unsur Desa, Kecamatan Maupun Kabupaten, nantinya akan menyasar Desa/Kelurahan di Wilayah Kecamatan Buleleng.
Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, Putu Ngurah Sarjana, beserta Satpol PP Kabupaten dibantu Prangkat Desa Tukadmungga yang di koordinir Perbekel Desa Tukadmungga, Putu Madia serta melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas dan Linmas, secara bersama-sama melaksanakan Sidak Duktang menyasar di sejumlah tempat hiburan dan Rumah Kost.
Sidak dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Tukadmungga dibantu para Kelian Banjar Dinas Desa Tukadmungga. Hal ini dibuktikan setelah melaksanakan Sidak, terdapat warga yang terjaring saat sidak tersebut berlangsung.
Warga yang terjaring saat Sidak tersebut, langsung di sarankan ke kantor Perbekel Desa Tukadmungga dan di ambil KTPnya untuk di data dan dibuatkan Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD ), sedangkan penduduk pendatang yang tanpa KTP/Identitas diri, pembinaan dan tindaklanjutnya diserahkan pada polsek setempat setelah penduduk yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan.