(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sidak Duktang Non Permanen di Kelurahan Penarukan

Admin buleleng | 13 September 2018 | 563 kali

Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang) non permanen kembali dilaksanakan, kali ini sidak duktang dilaksanakan di Kelurahan Penarukan tepatnya di Jalan pulau natuna dan pulau laut Kamis,(13/9/18).

Sidak dutang kali ini menyasar rumah Kos yang berada di jalan pulau natuna dan pulau laut,dengan di pimpin langsung oleh Lurah Penarukan, I Gusti Made Oka dan di koordinir oleh seluruh Kepala Lingkungan Penarukan. Hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan Buleleng, Babinsa serta Babinkamtibmas yang secara langsung bersama-sama melaksanakan Sidak Duktang non permanen. hal ini dibuktikan setelah melaksanakan Sidak terdapat warga yang terjaring saat sidak tersebut langsung.

Jumlah Penduduk Non permanen terdata 32 orang, tanpa pelanggaran 21 orang dan 11 orang terjaring dalam sidak di antaranya: 1 orang tanpa KTP/Identitas, 1 orang tanpa SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri ),dan 9 Orang SKLDnya sudah mati tidak di perpanjang. Warga yang terjaring saat Sidak tersebut langsung di sarankan ke kantor Kelurahan dan di ambil KTPnya untuk di data dan dibuatkan Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD ), sedangkan penduduk pendatang yang tanpa KTP/Identitas diri, pembinaan dan tindaklanjutnya diserahkan pada polsek setempat setelah penduduk yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan.