Sidak Penertiban Penduduk yang dilaksanakan di Kelurahan Kaliuntu Pada Tanggal 5 Juni 2014 Pukul 19.00 Wita dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Staf Kecamatan Buleleng, Kepala Lingkungan Kelurahan Kaliuntu, dan Kamtibmas . Jumlah penduduk terdata dari hasil sidak sebanyak 104 orang, yang melakukan pelanggaran sebanyak 104 orang adapun jenis pelanggarannya seperti : 1. Tanpa KIPS sebanyak 17 orang, 2. Tanpa STPPTS sebanyak 24 orang, 3. Penduduk yang wajib melaporkan diri sebanyak 63 orang.