Jumat pagi (9/10), Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Buleleng hari ini laksanakan rahasia Penegakan Perbup 41 Tahun 2020 di Desa Penglatan. Sebelumnya Tim gabunganYutisi yang tersdiri dari Polsek Kota Singaraja, Koramil Buleleng, dan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan Apel bersama di Kantor Camat Buleleng.
Kasi Linmas Trantib, Amin Rois,S.HUT, wakili Camat Buleleng Pimpin langsung dalam pelaksanaan Apel serta memberikan pengarahan sebelum rahasia Prokes dilaksanakan. Beberapa arahan di sampaikan, dimana beliau menyampaikan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) pelaksanaan Perbup 41 Tahun 2020 hari ini dilaksanakan di Desa Penglatan,Ucap Kasi Trantib Kecamatan Buleleng. Dilanjutkan Tim Yutisi langsung menuju Desa Penglatan.