(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialiasasi SOP Pengamanan Informasi Digital di Lingkup Pemkab. Buleleng

Admin buleleng | 06 November 2018 | 440 kali

Dalam rangka menigkatkan security/keamanan didalam penerapan TIK dan e-Government di kabupaten Buleleng, karena keamanan merupakan salah satu komponen penting meliputi keamanan infrastruktur, aplikasi/software, SDM serta yang lainnya terkait dengan layanan teknologi informasi.

Dinas Kominfosandi gelar Sosialiasasi Perbup 79 tahun 2017 tentang SOP Pengamanan Informasi Digital di Lingkup Pemkab. Buleleng. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh anggota tim percepatan implementasi e-government Kab. Buleleng 2017, anggota relawan TIK bali, serta undangan dari SKPD di Pemkab. Buleleng, Selasa(6/11/2018) bertemapat di gedung Dinas Pertanian kab. Buleleng.

Dibuka oleh Kabid e-Government, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE, MPA didampingi Kabid Persandian Putu Gopi Suparnaca, S.Sos. Dalam sambutannya Kabid e-gov, Ngakan menjelaskan penerapan e-Government di Pemkab Buleleng yang sudah berjalan harus mulai memperhatikan faktor security/keamanan, meliputi keamanan infrastruktur, aplikasi/software, SDM serta yang lainnya terkait dengan layanan teknologi informasi. Dengan sosialisasi ini diharapkan agar semua pihak memiliki pemahaman tentang pentingnya keamanan informasi dalam mendukung implementasi e-government di Pemkab. Buleleng sehingga pelayanan publik di Kab. Buleleng semakin baik dan meningkat.

Relawan TIK Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, ST., M.T. dalam paparannya menyampaikan pentingnya keamanan informasi dalam penerapan TIK, menyampaikan 3 aspek dalam keamanan informasi antara lain confidentiality (kerahasiaan) : informasi hanya dapat diakses oleh yang berwenang; integrity (integritas) : informasi hanya dapat diubah oleh yang berwenang; availability (ketersediaan) : informasi dapat selalu tersedia untuk diakses oleh yang berwenang.

Sementara itu narasumber lainnya yaitu Putu Gopi Suparnaca yang juga Kabid Persandian membawakan materi tentang pengamanan siber, dimana dalam pemaparannya menyampaikan bahwa keamanan siber sangatlah penting, dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejahatan siber antara lain meningkatnya kejahatan ciber dan modus penipuan baru dengan menggunakan teknologi informasi sejak tahun 2003.
Disampaikan pula agar kita menghindari berbagai tindakan yang mengarah berita hoax / berita bohong atau mudah percaya atau terpengaruh berita hoax yang bertujuan untuk provokasi atau memecah belah.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Ka.Sub.Bagian Umum dan Keuangan Kantor Camat Buleleng, Ketut Purna Umbara beserta Staf operator Website.