(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Untuk Padat Karya Tunai Di Desa Nagasepaha

Admin buleleng | 12 Maret 2018 | 743 kali

Dalam rangka Pelaksanaan program Padat Karya Tunai, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama dari 4 Menteri tentang Penggunaan Dana Desa agar diarahkan dan dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai, maka Desa Nagasepaha Kecamatan Buleleng melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Untuk Padat Karya Tunai pada hari Sabtu, (10/3) bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Nagasepaha.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa, dan Tokoh-tokoh masyarakat dalam hal menindaklanjuti program padat karya tunai yang dicanangkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa nagasepaha khususnya dalam hal menuntaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Staf Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Perbekel Nagasepaha , Pendamping Desa beserta anggota , BPD , LPM, PKK , Karang Taruna Desa Nagasepaha, Tokoh Adat serta Tokoh Agama Desa Nagasepaha.

Dalam rapat membahas terkait Kebijakan Penggunaan Dana Desa Untuk Padat Karya Tunai sesuai dengan Surat Keputusan Bersama SKB dari 4 Mentri, yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa setempat.