(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Mekanisme Pencairan Bantuan Hibah Tahun 2021

Admin buleleng | 23 Oktober 2020 | 177 kali

Pemerintah Kecamatan Buleleng melalui Seksi Sosial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, mempasilitasi rapat sosialisasi mekanisme pencairan bantuan hibah tahun 2021 kepada yayasan/lembaga keagamaan se wilayah Kecamatan Buleleng. Jumat(23/10) bertempat di Gedung serba guna Kelurahan Banjar Jawa.

Kasi Sosial dan Budaya, Ni Ketut Suryaniti, SE.M.Si, Seijin Camat Buleleng membuka langsung dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dalam hal ini dihadiri oleh Kasubag Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan, Gede Mangku Mertayasa,S, ST selaku pemberi materi, dan menghadirkan 30 penerima hibah serta dihadiri oleh 17 Desa dan Kelurahan yang mendapatkan hibah.

Peruntukan dan Prosedur hibah tahun 2021 agar mengikuti ketentuan sesuai yang sudah tertera dalam SIPD (Sistem Informasi Penganggran Daerah), dimana mekanismenya diantaranya:

  1. Tanggal Proposal dari bulan Januari/maret tahun (penandatanganan oleh pajabat disesuaikan dgn tgl proposal).
  2. Peruntukan dan RAB proposal sesuai kenyataan dilapangan, dan besaran RAB lebih besar dari nominal yg disetujui.
  3. SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dibuat di dinas kebudayaan menyesuaikan dengan tanggal Dan untuk Hal-hal yang lebih rinci telah disepakati sebelum di ttd agar dikonsultasikan dulu ke Bagian Kesra  serta proposal telah dikumpul paling lambat minggu ke 2 bulan nopember 2020. Kegiatan berjalan dengan aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan.