Dalam rangka Sosialisasi Permendagri no.2 tahun 2018 terkait Kewaspadaan Dini di Daerah Khususnya di wilayah Kecamatan Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan yang diselenggarakan pada hari Selasa,(24/7/18) bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng.
Acara tersebut dibuka oleh Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Kasi Trantib Kantor Camat Buleleng, Putu Ngurah Sarjana dan dihadiri Ketua FKDM Kab.Buleleng ,Dewa Putu Budharsa, Kabid Kewaspadaan Nasional ,Dewa Ketut Surawijaya, Polsek Kota Singaraja serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Buleleng.
Tujuan diselenggarakan Sosialisasi Pemendagri No.2 Tahun 2018 yakni untuk membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kecamatan Buleleng, sekaligus mensosialisasikan ancaman keamanan di daerah yang perlu dijaga keamaannya bagaimanapun caranya di kecamatan harus ada FKDM, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat melibatkan tokoh Pendidik, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat, agar berkaloborasi dengan Kapolsek dan Danramil sehingga bisa memetakan daerah daerah yang rawan potensi Konflik sehingga bisa kita melaporkan kepada Bapak Bupati sehingga bisa diteksi lebih dini.