Dalam rangka mencengah didalam penyalahgunaan narkoba sekaligus pengedaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Buleleng, BNNK Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi yang diselenggarakan pada hari Senin,(8/10/18) bertempat di Wantilan Kantor Lurah Banjar Jawa.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh BNNK Kabupaten Buleleng, Kesbang polimas Kabupaten Buleleng, Kadis Kesehatan, Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, Putu Ngurah Sarjana, Lurah dan Perbekel, Babinsa, Babinkamtibmas Se-Kecamatan Buleleng serta Kelian Desa Pakraman se-Kecamatan Buleleng.
Tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi, untuk mencegah sedini mungkin pengedaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Buleleng, dan di wilayah Kabupaten buleleng pada umumnya. Dalam sosialisasi di terangkan tatacara pencegahan sedini mungkin hal-hal yang dianggap menjadi potensi penyebaran ataupun perkembangan narkotika di Kabupaten Buleleng oleh BNNK Kabupaten Buleleng karena masalah narkoba adalah musuh kita bersama. Dihimbau kepada Lurah dan Perbekel beserta kelian Desa Pakraman se-Kecamatan Buleleng sekaligus Babinsa, Babinkamtibmas selaku ujung tobak yang beriteraksi langsung dikalangan Masyarakat, agar mensosialisasikan di kalangan masyarakat terhadap dampak dari bahaya narkoba. Sekaligus bilamana ada indikasi dikalangan masyarakat selaku pemakai narkoba agar segera dilaporkan di BNNK kabupaten Buleleng agar bisa di rehabilitas yang ditanggung oleh negara, agar masyarakat tersebut bisa terbebas dari kecanduan narkoba.