Bertempat di Dinas PMD Kependudukan Capil Provinsi Bali Denpasar, Kamis (12/3 ). Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ), dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus dalam tugas dan fungsinya sesuai aturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta meningkatkan filosofi pemberdayaan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di Desa, disamping itu juga pembahasan mengenai Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang LKD yang belum mengatur Regulasi terkait LPM.
Pada kesempatan tersebut, I Made Sudiada Staf Seksi Pemerintahan seijin Camat Buleleng mewakili untuk hadir dalam Sosialisasi dimaksud, bersama Pendamping Desa, Perbekel Desa Anturan dan LPM Desa Anturan.