Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada hari Selasa,(16/10) bertempat di ruang rapat Kantor Camat buleleng. Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut di buka oleh Kasi Pemerintahan kantor Camat Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos dihadiri oleh Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng serta dihadiri langsung oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada hari Selasa,(16/10) bertempat di ruang rapat Kantor Camat buleleng. Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut di buka oleh Kasi Pemerintahan kantor Camat Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos dihadiri oleh Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng serta dihadiri langsung oleh Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Dalam sosialisasi Peraturan Daerah tersebut ada 3 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang disosialisasikan antara lain :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
2. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ; dan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.