(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di Kantor Camat Buleleng

Admin buleleng | 21 September 2018 | 746 kali

Berkenaan telah di tetapkannya dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng serta  telah dituangkan lembaran Daerah terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng beserta Tim menggelar Sosialisasi terhadap tiga Peraturan Daerah kabupaten Buleleng di Kantor Camat Buleleng Jumat,(21/9/18) bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng.

Sosialisasi tersebut di buka oleh Camat Buleleng dalam hal ini diwakili Plt.Sekretaris Camat Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos, dan dihadiri Perbekel serta Lurah Se-Kecamatan Buleleng. Perda  yang disosialisasikan dalam pertemuan tersebut antara lain :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
  2. Peraturan Daerah kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perijinan
  3. Peraturan Daerah kabupaten Buleleng Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Roko