(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Permendagri Nomor 81 Tahun 2015

Admin buleleng | 09 Agustus 2019 | 397 kali

Tim evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Kecamatan Buleleng melaksanakan sosialisasi Permendagri No.81 Tahun 2015 di Desa Anturan, Jumat (9/8) bertempat di ruang rapat Kantor Desa Anturan.

Perbekel Desa Anturan Ir. Made Budi Arsana, menyambut kedatangan Tim Evaluasi sekaligus membuka acara sosialisasi pada pagi hari ini. Hadir Camat Buleleng dalam hal ini diwakili  oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH, serta Ketua PKK Kecamatan Buleleng, Ny.Dewi Satya Reni Askara.,sekaligus anggota, juga hadir dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kabid Pemdes, I Gst. Putu Ngurah Mastika, SSTP,MM, selaku narasumber Sosialisasi Permendagri No.81 Tahun 2015. Dalam sosialisasi menghadirkan seluruh Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Anturan mulai dari unsur TK.PKK Desa Anturan, serta seluruh perangkat Desa Anturan.

Disela pembukaan, Perbekel Desa Anturan menghimbau agar mengikuti sosialisasi dengan baik terkait Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, mengingat Desa Anturan akan ditunjuk nantinya mewakili Kecamatan Buleleng dalam lomba evaluasi perkembangan Desa/Kelurahan di tahun 2020. Pembinaan maupun sosialisasi akan terus dilaksanakan oleh Tim Pembina Kecamatan maupun Tim Pembina Kabupaten Buleleng.