Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPS) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Trafficking pada hari Jumat ,(21/9/18) bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng.
Sosialisasi tersebut di buka oleh Camat Buleleng dalam hal ini di wakili oleh Plt.Sekretaris Camat Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos dan dihadiri dari Dinas DPPKB-PPPS) Kabupaten Buleleng, I Made Wibawa, SH, serta hadir Perbekel dan Lurah dan Kelian Desa Pakraman se-Kecamatan Buleleng. Dalam sosialisasi Made Wibawa menerangkan maksud dan tujuan di selenggarakannya Sosialisasi Trafficking, yakni untuk pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang sekaligus pelecehan seks terhadap anak.
Perdagangan manusia (Trafficking) adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia, dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran (bekerja atau layanan paksa),perbudakan atau praktek yang menyerupainya, dan juga perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia.
Hal ini sudah sangat menyedihkan bagi orang – orang yang mengalami Human Trafficking atau Perdagangan Manusia, mereka sering di iming imingin dengan gaji yang besar jika bekerja di luar negri, sedangkan pada kenyataannya jangankan mendapatkan gaji yang besar,mereka bahkan di siksa dan juga dianiyaya disana.
Biasanya orang terlibat dalam Human Trafficking ini adalah orang yang sudah sangat dekat dengan sang korban, seperti teman, saudara, atau bahkan orang tua sendiri. Hal yang lebih mengerikan lagi adalah terkadang mereka sama sekali tidak mengetahui dan menyadari bahwa mereka terlibat dalam Human Trafficking atau Perdagangan Manusia ini. Maka DPPKB-PPPS Kabupaten Buleleng mengelar Sosialisasi dari tingkat Desa maupun Kecamatan di seluruh Kabupaten Buleleng.