Dalam rangka melaksanakan amanat dan ketentuan Permendes PDTT Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Permendesa PDTT nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyikapi situasi Pandemi covid 19 yang sampai saat ini masih tetap belum mengalami penurunan,Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Buleleng hadir di Desa Alasangker dan Desa Poh Bergong diterima oleh masing - masing Perbekel Desa tersebut. Senin (12/10).