Senin,(16/9) bertempat di Kantor Perbekel Desa PohBergong. Diawali dari Desa PohBergong, Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan Monev di 12 Desa Se-Kecamatan Buleleng.
Desa Pohbergong mendapatkan jadwal awal dari agenda yang sudah di buat oleh Tim Monev Kecamatan, dalam hal ini dipimpin langsung Camat Buleleng, Gede Dodi suksma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, didampingi kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Putu Sudanta, SH, serta seluruh Tim Monev Kecamatan Buleleng, dalam hal ini diterima langsung oleh Perbekel Desa PohBergong, Nyoman Sukrawan, dengan menghadirkan seluruh prangkat Desa PohBergong.
Dalam sambutanya, Perbekel Desa PohBergong mengucapkan selamat datang kepada Camat Buleleng beserta Tim dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa khusunya Desa PohBergong.
Camat Buleleng dalam sambutanya menghimbau kepada Perbekel Desa PohBergong beserta seluruh Perangkat Desa, agar lebih meningkatkan Time Work/kerja sama antar Kasi maupun Kaur yang ada di Desa PohBergong, dalam melaksanakan tugas yang lebih optimal serta tidak ada lagi laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang terlambat baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dalam menunjanag Rancangan Pembangunan Jangka Menengan Desa (RPJMDesa) khusunya di Desa PohBergong, dengan tujuan mensejahterakan Masyarakat Desa Pohbergong yang sudah tertuang di RPJM maupun RKPDesa.
"Kerjasama time work sangan penting satu sama lain antar perangkat Desa, untuk lebih mengoptimalkan tugas-tugas di Desa, baik dalam bentuk pelaporan maupun yang lainya. Supaya tidak ada lagi di wilayah Kecamatan Buleleng yang tertinggal dalam pelaporan realisasi anggaran yang tidak tepat waktu, menyikapi dari media yang memeberitakan terkait keterlambatan dalam pelaporan realisasi anggaran dan laporan pertanggung jawaban pengguna Dana Desa tahap I dan II yang belum mencapai 75 persn, sehingga mengakibatkan tidak dapat mencairkan dana desa tahap III di tahun 2019."Ucap Camat Buleleng di sela sambutanya.
Selain itu, diminta kepada Perbekel PohBergong untuk lebih selektif dalam dalam mengkoordinir perangkat Desa dalam melaksanakan kegiatan yang terlaksana dan tidak lepas dari anturan sebagai pedoman yang sudah di atur dalam Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Dana Desa.
Perbekel Desa PohBergong, Nyoman Sukrawan sangat mengapresiasi kepada Camat Buleleng serta Tim, yang sudah secara langsung membina sekaligus melaksanakan monev terkait realisasi APBDesa 2019, nantinya akan lebih mengoptimalkan kembali serta meningkatkan kerjasama serta mengkoordinir perangkat Desa dalam pelaksanaan pelaporan realisasi pelaporan Dana Desa maupun ADD agar tepat waktu.
Tim monev secara langsung memonitor serta melaksanakan evaluasi terhadap pelaporan pengelolaan keuangan Desa, baik PAD, Transfer BHP, BHR, ADD, DD, BKK dan BKP yang sudah terealisasi dalam persentase. Selain itu, persentase realisasi dalam dalam penyelenggaraan operasional Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat serta penanggulangan Bencana Alam berapa persentase realisasi yang sudah dilaksanakan serta permasalahan yang dihadapi. Selain itu, Tim monev kecamatan melaksanakan monev tentang evaluasi perencanaan pembangunan Desa tahun 2020 dalam pelaksanaan Musdes yang sudah dilaksanakan.