Sesuai jadwal monitoring dan evaluasi Keuangan Desa di 12 Desa se-Kecamatan Buleleng, Desa Pohbergong dan Desa Alasangker mendapatkan jadwal awal oleh Tim monitoring dan evaluasi Keuangan Desa Senin,(6/5/19) bertempat di masing-masing ruang rapat Kantor Perbekel.
monitoring dan evaluasi Keuangan Desa di dipimpin oleh Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Buleleng, Aria Widjaksana,S.Sos, juga selaku ketua Tim, didampingi oleh seluruh anggota Tim monitoring dan evaluasi Keuangan Desa.
Dalam kesempatan tersebut diterima langsung oleh Perbekel Desa Pohbergong, I Nyoman Sukrawan, dimana Desa Pohbergong lebih awal dilaksanakan pembinaan. Tim evaluasi Keuangan Desa disampaikan oleh Ketua Tim, Aria Widjaksana, disela pembukaan menyampaikan tujuan kedatangan diselenggarakannya monitoring di dalam pengelolaan keuangan desa, yakni lebih meningkatkan asas pengelolaan Keuangan Desa yang efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel, baik mulai perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan juga pertanggungjawaban agar bertul-betul sesuai realisasi dan regulasi yang ada bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2018
Usai dilaksanakan di Desa Pohbergong dilanjutkan ke Desa Alasangker, dimana pembinaan monitoring dan evaluasi Keuangan Desa diterima langsung oleh Wayan Rediarka., selaku Penjabat Perbekel Alasangker. Hadir seluruh Kelian Banjar Dinas dan Prangkat Desa mengikuti arahan serta menyiapkan dokumen dan laporan yang telah dilaksanakan oleh masing masing Desa. Skretaris Camat Buleleng Aria Widjaksana,S.Sos, kembali menyampaikan tujuan monitoring dan evaluasi Keuangan Desa kepada seluruh prangkat Desa yang hadir.
Pada kesempatan tersebut Staf Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, I Made Sudiada., memaparkan materi sistem keuangan Desa, mulai dari regulasi yang harus di patuhi sebagia pedoman di dalam perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan juga pertanggungjawaban agar bertul-betul sesuai realisasi dan regulasi yang ada bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2018.
Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu dengan mengunjungi semua desa, sebagai bentuk tugas dan wewenang Kecamatan dalam melaksnakan pembinaan, evaluasi dan advokasi terhadap Desa di wilayah Kecamatan Buleleng.