(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa monev Desa Tukadmungga

Admin buleleng | 13 Mei 2019 | 2882 kali

Senin,(13/5/19), Pemerintah Kecamatan Buleleng melalui Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa yang sudah di bentuk, kembali melaksanakan monev di Desa Tukadmungga sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditentukan.

Pembinaan  sudah berjalan ke 5 kali mulai dari tanggal 6 mei 2019, kali ini menyasar Desa Tukadmungga bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Tukadmungga.

Tim monev di terima langsung oleh Perbekel Desa Tukadmungga dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa, Kadek Surya Darmawan, S.Pd., serta dari Tim Kecamatan dihadiri oleh Camat Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Camat Buleleng, Aria Widjaksana,S.Sos., sekaligus selaku ketua Tim, didampingi Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan dengan mengajak anggota Tim Evaluasi dan monitoring pengelolaan keuangan Desa. Hadir pula pendamping Desa yang hadir dalam acara tersebut.

Sebelum pembinaan di mulai, Sekretaris Camat buleleng juga selaku Ketua Tim monev, menyampaikan tujuan diselenggarakannya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa. Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan serta menguatkan kembali asas pengelolaan Keuangan Desa yang lebih epektif, efisien, partisipatif dan akuntabel.

Disampaikan pula Desa Tukadmungga agar betul-betul mengelola Dana Desa dengan baik, agar tepat sasaran dan bisa memberdayakan masyarakatnya guna menurunkan angka kemiskinan masyarakat sendiri, sesuai regulasi yang ada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 Tentang pengelolaan Keuangan Desa. Serta tidak lepas dari perencanaan yang bagus mulai dari RPJM, BA Musdes, RKP Desa dan APBDesa. Selain itu'tidak lepas dari persentase realisasi, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Perbekel Desa Tukadmungga melalui Sekretaris Desa, Kadek Surya Darmawan, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Buleleng. Beliau berharap nantinya usai monev pengelolaan keuangan Desa, perangkat Desa bisa melaksanakan dengan baik, serta menerapkan apa yang menjadi arahan ataupun tetap berpedoman dengan regulasi yang ada, Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa.

Diminta perangkat Desa memahami serta mengikuti materi yang disampaikan oleh Staf pemerintahan Kantor Camat Buleleng, I Made Sudiada., dalam hal ini memberikan materi mulai dari perencanaan, persentase realisasi, pelaporan dan pertanggungjawaban di dalam keuangan Desa.

Usai monev pengelolaan keuangan Desa di Desa Tukadmungga, dilanjutkan nantinya ke Desa Anturan, serta kegiatan ini berlangsung selama satu minggu dengan menyasar 12 Desa Se-Kecamatan Buleleng.