Tindaklanjut pengajuan Verifikasi Ceklist Tempat Ibadah dari Gereja katolik rumah doa maria dolorosa, beralamat di LC 10 Banjar Dinas Seraya Desa Baktiseraga, Juma’t pagi (13/11) Tim Verifikasi Ceklist Tempat Ibadah Kecamatan Buleleng mendatangi lansung tempat Ibadah tersebut.
Seijin Camat Buleleng, Kasi Trantib Kantor Camat Buleleng, Amin Rois,S.HUT bersama Anggota, pimpin langsung pelaksanaan Verifikasi Ceklist didampingi pula TNI/Polri Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta perangkat Desa Baktiseraga, melihat langsung kesiapan Verifikasi Ceklist kelengkapan protokol kesehatan yang sudah di sediakan sesuai Protokol Kesehatan.
Verifikasi Ceklist ini nantinya akan ditindaklanjuti sebagai pedoman serta pertimbangan didalam pengajuan Penerbitan Surat Keterangan (Suket) oleh Verifikator Gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng. Dimana tempat Ibadah yang mengajukan Suket harus memenuhi verifikasi Ceklist, baik tersedianya tempat Cuci tangan, dan tersedianya alat Pengukur suhu tubuh, sekaligus tidak lepas dari tanda khusus pembatasan jarak orang beribadah.
Dari hasil Verifikasi Ceklist tempat ibadah tersebut, sudah adanya serta memenuhi syarat sesuai data Ceklist yang perlu di lengkapi, hal ini dilihat dari kelengkapannya yang sudah tersedia di tempat ibadah, dan nantinya akan di ajukan ke Verifikator Gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.