Rabu Pagi,(1/7). Tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP Kecamatan Buleleng bersama unsur TNI/Polri diantaranya Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kembali melaksanakan Verifikasi tempat Ibadah.
Kali ini, Sat Pol PP Kecamatan Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kasi Linmas Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, Amin Rois, S.Hut se ijin Camat Buleleng di dampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa masing-masing Kelurahan melakukan Verifikasi Ceklist tiga tempat rumah Ibadah.
Tempat Ibadah yang diverifikasi diantaranya Masjid Nur Singaraja beralamatdi Kelurahan Kampung Bugis, Masjid Al-Iman Kelurahan Kampung Baru, dan Gereja Bethel Injil Sepenuh Singaraja terletak di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng.
Dari hasil Verifikasi Ceklist, ketiga tempat Ibadah tersebut sudah memenuhi syarat sesuai Ceklist yang perlu di lengkapi, dimana hal tersebut sebagai pedoman didalam Penerbitan Surat Keterangan(Suket) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.
Hal ini dilihat dari kelengkapan, Tempat Cuci tangan, Sabun/HandSanitiser dan alat Pengukur suhu tubuh, sekaligus tidak lepas dari tanda khusus pembatasan jarak orang beribadah serta penyemprotan rutin dengan Disinfektan sesudah dan sebelum pelaksanaan Ibadah.