(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Tim Verifikasi dan Inventarisasi Pembakuan Nama Rupabumi Tinjau 3 Desa di Wilayah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 20 Agustus 2019 | 442 kali

Sesuai jadwal yang sudah diagendakan oleh Tim Verifikasi dan Inventarisasi  Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng, dimana untuk Kecamatan Buleleng mendapatkan jadwal pada hari ini Senin,(19/8) saecara langsung meninjau 3 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Buleleng diantaranya Desa Penglatan, Desa Nagasepaha dan Desa Sari Mekar, yang dikoordinir langsung oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng sekaligus didampingi  Plh Perbekel dan Kelian Desa Pakraman masing-masing.

Sebelumnya, tim Kabupaten meninjau Desa Penglatan. Yang diterima langsug oleh Plh. Perbekel Desa Penglatan, I Ketut Sure Suriawan,dan Kelian Desa Adat Pengalatan mendampingi Tim dari Verifikasi dan Inventarisasi secara langsung ke lokasi yang dituju Tri Kahyangan Tiga, Pura Desa, Pura Puseh  dan Pura Dalem.

Dala kesempatan tersebut, di Pura Desa Penglatan masih ada rupabumi yang masih ada unsur pariwisata, terbukti bangunan pelinggih masih terdapat arca serta ukiran jaman dulu merupakan warisan budaya yang harus dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan.

Kepala Sub. Bagian Pemerintahan dan Administrasi Wilayah, Made Weda Sapta Prasetia, SH, disela penijauan menjelaskan tentang perlindungan cagar budaya, benda cagar budaya dan bangunan cagar budaya yang nantinya akan di Verifikasi dan Inventarisasi  sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sekaligus menghimbau, apa yang menjadi pembugaran banguanan agar melaporkan ke Dinas Kebudayaan.