Pelaksanaan upacara bendera peringatan hari jadi Korpri ke-43 yang dilaksanakan pada hari Senin, 1 Desember 2014, Upacara di pimpin oleh Ibu Camat Buleleng berjalan dengan lancar dan khidmat yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Buleleng, diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Camat Buleleng, Danranmil 1609-01 Singaraja, Kapolsek Singaraja, Lurah/Perbekel/Sekretaris Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Buleleng.
Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),organisasi KORPRI akan betransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.
Sambutan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hut KORPRI Ke-43 selaku Penasehat Nasional KORPRI dibacakan oleh Camat Buleleng,adapun pesan dan makna dari sambutan tersebut adalah :
- KORPRI agar menjadi guru,menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat.
- KORPRI bisa memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yan menjadi birokrasi yang bersih dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi, agar mempercepat perubahan budaya kerja KORPRI menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih gigih,cerdas,inovatif dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis .
- KORPRI agar memberikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin akurat, makin murah dan makin baik. tinggalakan mentalitas priyayi atau penguasa jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
- KORPRI agar bisa jaga kode etik profesi pedoman sumpah jabatan, pegang teguh komitmen Panca Prasetya KORPRI dan buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan.
- KORPRI agar memperkuat koordinasi, integrasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pencapaian target pembagunan.