(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

UPK Kecamatan Buleleng Gelar Musyawarah Khusus

Admin buleleng | 18 Desember 2018 | 948 kali

Unit Pengelolaan Kegiatan ( UPK )Kecamatan Buleleng menggelar Musyawarah khusus pada hari Selasa,(18/12/18) bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng.

Pada kesempatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Buleleng, Dewa Made Ardika., selaku Pembina UPK Kecamatan, didampingi Kasi Pembangunan kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH., sekaligus membuka dalam Musyawarah, serta mengundang Perbekel /Lurah, Pengurus BPP, Badan Pengawas, UPK Kecamatan Buleleng beserta Tim Verifikasi.

Musyawarah kali ini dilaksanakan untuk membentuk kepengurusan baru UPK Kecamatan di dalam susunan organisasi, dikarenakan kepengurusan UPK yang lama ada beberapa kepengurusan yang mengudurkan diri. Hal ini secara langsung disikapi untuk membentuk kepengurusan UPK Kecamatan Buleleng yang baru, terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara, untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi semana mestinya di dalam  menjalan tugas-tugas yang di emban. UPK adalah unit  yang mengelola operasional kegiatan PNPM Mandiri baik Desa maupun Kelurahan serta di  kecamatan.

Secara umum, kelembagaan  UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab . Tugas dan tanggung  jawab yang di emban diantaranya,  bertangung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan,  maupun bertanggung  jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Serta bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir sekaligus melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan Laporan Penggunaan Dana  (LPD) yang dibuat oleh desa/kelurahan dalam setiap tahapan proses PNPM Mandiri Perdesaan dan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.

Camat Buleleng dalam rapat menyampaikan dalam sambutannya, untuk segera membentuk kepengurusan yang baru sesuai mekanisme yang ada, supaya peran serta  tupoksi UPK Kecamatan bisa bejalan semana mestinya, serta meningkatkan kembali tugas dan fungsi di dalam kepengurusan UPK untuk bisa mengantisipasi atau menganalisis permasalahan yang dihadapi di dalam penyelenggaraan simpan pinjam yang di kelola. Camat Buleleng juga mengucapkan terimakasih terhadap kepengurusan yang lama, yang telah lama ataupun bergabung di dalam  organisasi UPK. Dihimbau pula didalam pembetukan kepengurusan baru agar bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang ada, serta regulasi yang berlaku sebagi pedoman untuk melaksanakan tugas dan fungsi UPK.