Tim Monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa melanjutkan monev di Desa Alasangker usai desa Baktiseraga, Selasa,(24/9).
Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Putu Sudanta selaku ketua Tim Monev kembali menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya monev, dalam hal ini diterima langsung oleh Pj.Perbekel Desa Alasangker, Wayan Rediarka beserta Kasi dan Kaur sekaligus kelian Banjar Dinas Desa Alasangker.
Dipaparkan oleh I Made Suadiada maksud dan tujuan monev, menyampaikan materi terkait asaz-asas pengelolaan keuangan desa dalam realisasi APBDesa tahun 2019, maupun perencanaan pembangunan di tahun 2020.
Tim monev secara langsung memonitor terkait realisasi APBDesa tahun anggaran 2019 Desa Alasangker, sebagai bahan kajian dalam melaksanakan evaluasi terhadap pelaporan pengelolaan keuangan Desa, baik PAD, Transfer BHP, BHR, ADD, DD, BKK dan BKP yang sudah terealisasi dalam persentase, sekaligus menghimbau agar tetap mengacu dan berpedoman pada Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Dana Desa. Dilanjutkan dengan meninjau secara langsung tahapan pembangunan baik yang sudah maupun yang masih tahap pengejaan di lapangan.