Tim Monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa melanjutkan monev di Desa Pemaron usai desa tukadmungga, Senin,(21/9).
Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Putu Sudanta selaku ketua Tim Monev kembali menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya monev, dalam hal ini diterima langsung oleh Plh.Perbekel Desa Pemaron beserta Kasi dan Kaur sekaligus kelian Banjar Dinas Desa Pemaron.
Dipaparkan oleh I Made Suadiada maksud dan tujuan dalam monev kali ini, materi terkait asaz-asas pengelolaan keuangan desa dalam realisasi APBDesa tahun 2019, maupun perencanaan pembangunan di tahun 2020.
Desa Pemaron melalaui Plh.Perbekel di minta untuk menyampaikan sejauh mana realisasi APBDesa persumber dana mulai perencanaan dan pelaksanaan realisasi di lapangan sampai proses pelaporan yang telah dilaksanakan di tahun 2019. Nantinya yang akan diinfut selaku bahan kajian didalam realisasi pengelolaan dana desa di tahap I dan tahap II untuk capaian 75 persen, dalam laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa tahun 2019.
Tim monev secara langsung memonitor serta melaksanakan evaluasi terhadap pelaporan pengelolaan keuangan Desa, baik PAD, Transfer BHP, BHR, ADD, DD, BKK dan BKP yang sudah terealisasi dalam persentase, sekaligus menghimbau agar tetap mengacu dan berpedoman pada Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Dana Desa.
Diakhir monev, Tim Monev Kecamatan didampingi Plh.Perbekel Desa Pemaron serta Kelian banjar dinas secara langsung meninjau tahapan pembangunan baik yang sudah maupun yang masih tahap pengejaan di lapangan.