Jumat,(6/12). Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan pemilahan sekaligus penimbangan sampah plastik dan sejenisnya oleh petugas Bank Sampah yang sudah dibentuk.
Hal ini selaku Wujud nyata didalam mendukung pemberantasan sampah plastik sekali pakai dalam Pelaksanaan Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan pemakaian plastik sekali pakai, khusunya di Kecamatan Buleleng dan Kabupaten Buleleng pada umumnya.
Bank sampah Melati Kantor Camat Buleleng dibentuk melalui kendali Camat Buleleng, dimana sudah beroperasi Jumat lalu teranggal 29 Nopember 2019. Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, dalam hal ini selaku Komisaris, dan selaku Direktur Umum yakni Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP, serta selaku Sekretaris Direktur Umum yakni, Ni Ketut Darmi, SH juga selaku Kasi Pelayanan Terpadu Kantor Camat Buleleng, dibantu beberapa petugas penimbang, petugas penulis, Pemilah dan Petugas pengankut.
Setiap hari jumat pagi hari, Pegawai Kantor Camat Buleleng diwajibkan membawa sampah dari rumahnya masing-masing. Petugas Bank Sampah Melati yang sudah dibentuk bertugas memilah, menimbang dan mencataat di buku tabungan masing-masing pegawai.
Selain untuk mengurangi sampah plastik dan sejenisnya, kegiatan ini juga dapat memberikan dampak tambahan penghasilan kepada seluruh pegawai yang rajin menabung sampah di Bank Sampah Melati Kantor Camat Buleleng, dengan sudah dibuatkannya buku tabungan Masing-masing Pegawai. Diharapkan para pegawai bisa menambah saldonya dengan mengumpulkan sampah plastik sebanyak mungkin di rumahnya dan di bawa ke bank sampah melati.
Selain untuk para pegawai, Bank Sampah Melati Kantor Camat Buleleng juga dibuka untuk Masyarakat umum. Diharapkan Masyarakat nantinya bisa mengikuti langkah pegawai kantor camat Buleleng dengan menabung sampah di Bank Sampah Melati Kantor Camat Buleleng yang beralamatkan di Jalan Kartini No. 4A Singaraja – Bali.