Keputusan Bersama Menteri Agama,
Menteri Ketenagakerjaan,dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 624 Tahun 2023 Nomor : 2 Tahun 2023 Nomor
: 2 Tahun 2023tentang Perubahan kedua atas
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022,
Nomor 3 Tahun 2022, Nomor : 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama Tahun 2023