Om Swastyastu
Menindak lanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Nomor: 400.12.1/I.904/XI/DKC/2023 Perihal Pelayanan Perekaman KTP-el, diberitahukan akan di laksanakan pelayanan perekaman KTP-el di Kantor Camat, yang akan di laksanakan pada :
Hari. : Minggu
Tanggal : 19 November 2023
Waktu : 08.00 – 14.00 WITA
Tempat : Kantor Camat Buleleng
Di sampaikan bagi warga yang ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-el , agar hadir dengan membawa foto copy Kartu keluarga.
Demikian informasi yang dapat di sampaikan, sekian dan terimakasih
“ Om Santih santih santih om”
Download disini