(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pemberintahuan SIAK

Admin buleleng | 16 Juni 2021 | 294 kali

Dalam rangka Penerapan SIAK Terpusat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI, Untuk itu dapat Kami umumkan Kepada Masyarakat Kabupaten Buleleng Khusunya Kecamatan Buleleng, bahwa mulai tanggal 14 Juni 2021 Pukul 16.00 wita, sampai dengan tanggal 18 juni 2021 Aplikasi SIAK tidak dapat diakses.

Untuk Pelayanan Perekaman dan Cetak KTP Eldi Disdukcapil  dan Kantor Camat masih dapat dilaksanakan tanpa perubahan data.

Demikian disampaikan untuk maklum.

Download disini