Om Swastyastu
Menindaklanjuti Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor: 400.12.1/1.814/x/dkc/2024 Perihal Pelayanan Perekaman KTP-el di Kantor Camat, diberitahukan akan di laksanakan pelayanan perekaman KTP-el di Kantor Camat Buleleng, yang akan di laksanakan pada :
Hari. : Minggu
Tanggal : 19 dan 20 Oktober 2024
Waktu : 08.00 – 13.00 WITA
Tempat : Kantor Camat Buleleng
Di sampaikan bagi warga yang ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-el , agar hadir dengan membawa foto copy Kartu keluarga.
Demikian informasi yang dapat di sampaikan, sekian dan terimakasih
“ Om Santih santih santih om”
Download disini