Om
Swastyastu
Menindak
lanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng,
Nomor: 400.12.1/882/DKC/2023 Perihal Pelayanan Perekaman KTP-el, diberitahukan
akan di laksanakan pelayanan perekaman KTP-el di Kantor Camat, yang akan di
laksanakan pada :
Hari.
: Minggu
Tanggal
: 5 November 2023
Waktu
: 08.00 – 14.00 WITA
Tempat
: Kantor Camat Buleleng
Di
sampaikan bagi warga yang ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan
perekaman KTP-el , agar hadir dengan membawa foto copy Kartu keluarga.
Demikian
informasi yang dapat di sampaikan, sekian dan terimakasih
“
Om Santih santih santih om”
Download disini