(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Perekaman KTP Elektronik

Admin buleleng | 10 Juni 2021 | 269 kali

Dengan ini diumumkan Kepada Penduduk Kabupaten Buleleng Khusunya Kecamatan Buleleng dari 29 Desa/Kelurahan, bagi Penduduk yang belum melakukan Perekaman KTP-Elektronik agar segera melaksanakan Perekaman di Kantor Camat Buleleng dengan membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK).

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian sebagai mana mestinya.

 

Download disini