"Om Swastyastu"
Menindaklanjuti surat PLN UID Bali UP3 Bali Utara ULP Singaraja, dihimbau kepada masyarakat Khusunya di Wilayah ULP Singaraja, dalam rangka memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan dengan mewujudkan kondisi aman dari bahaya listrik bagi masyarakat umum, dihimbau kepada masyarakat di wilayah ULP Singaraja untuk menghindari pemasangan Penjor, Bendera, Antena, Umbul-umbul, Bangunan Rumah dan Baliho dekat dan atau Lebih tinggi dari jaringan PLN dengan jarak Aman Minimal 2,5 meter.