(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan ( Jarak Aman Pemasangan Penjor Dekat Jaringan Listrik

Admin buleleng | 16 April 2025 | 91 kali

Dengan hormat,

Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan (23 April 2025) dan Kuningan (03 Mei 2025), pertama-tama perkenankanlah kami mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan. Semoga Dharma menyertai kita semua. Untuk mendukung dan meningkatkan kenyamanan selama hari raya, kami mohon agar dapat dibantu untuk mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat terkait hal-hal sebagai berikut:

  1. Saat melakukan pemasangan Penjor, warga dihimbau untuk memperhatikan jarak aman dari jaringan SUTM (Saluran Udara Tegangan Menengah) 20 kV milik PLN, yaitu: 2,5 meter dari Penjor, mengingat pemasangan dibawah jarak aman tersebut dapat membahayakan keselamatan diri, masyarakat sekitar, serta dapat mengganggu kelangsungan pasokan listrik.
  2. Apabila ditemukan bambu/hia ditemukan bambu/hiasan Penjor yang menyentuh jaringan SUTM 20 kV, warga dimohon untuk tidak menurunkan sendiri agar terhindar dari bahaya fatal akibat tersetrum. Warga agar melaporkan kepada petugas petugas PLN terdekat atau melalui Aplikasi New PLN Mobile yang bisa diunduh diunduh di Play Store untuk pengguna Android dan APP Store untuk pengguna IOS, serta Call Center PLN 123 di 0362-123 sehingga dapat segera diambil tindakan lebih lanjut oleh petugas PLN.
  3.  Menghindari pemasangan Penjor, Antena, Umbul-umbul, Bangunan Rumah, Baliho, Tiang Bendera, Bendera, Papan Reklame dekat dan/atau lebih tinggi dari jaringan listrik PLN dengan Jarak Aman minimal 2,5 meter serta jika cuaca hujan/angin kencang hindari berteduh dibawah pohon dan/atau tiang listrik untuk menghindari dari hal-hal yang membahayakan seperti tersetrum dan tertimpa oleh pohon dan/atau tiang listrik.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.

Download disini