Diumumkan sesuai pengumuman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil No.470/63/1/DKC/2020, bahwa berkenaan dengan telah tersediannya Blanko KTP-El dengan ini disampaikan kepada Warga Masyarakat Kabupaten Buleleng Khususnya Kecamatan Buleleng bahwa pencetakan KTP-El sudah bisa dilaksanakan. Demikian Terimakasih