Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) dibawah naungan BKPSDM Kab. Buleleng akan mengadakan Ujian Dinas Tk.I dan Tk. II di awal tahun 2020. Maka seluruh PNS di Pemkab. Buleleng berhak mengikuti Ujian Dinas jika sudah memenuhi syarat.
Segala persyaratan dapat di unduh di website BKPSDM Buleleng dan persyaratan diteima paling lambat pada tanggal 20 Januari 2020 .
Sumber:http://bkpsdm.bulelengkab.go.id/pengumuman/penyelenggaraan-ujian-dinas-ta-2020-42
Download disini