(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Surat Edaran Disdukcapil Kab.Buleleng Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Admin buleleng | 04 September 2020 | 435 kali

Revisi Surat Edaran Tentang Pelyanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Mulai hari Senin tanggal 08 September 2020, waktu untuk pengajuan Dokumen di perpanjang dari pukul 08.00 - 15.00 Wita, sedangkan hari Jumat waktu pengajuan Tetap dari pukul 08.00 - 10.00 Wita.

Download disini